Seperti ibadah-ibadah lainnya, termasuk shalat dan puasa, umroh juga memiliki aturan atau tata cara tertentu yang harus diikuti. Selain itu, ada juga syarat dan rukun yang harus dipenuhi.
Di samping syarat dan rukun, terdapat juga hal-hal yang dilarang atau tidak boleh dilakukan. Nah, Apa saja sih sebenarnya hal-hal yang dilarang untuk dilakukan ketika umroh?
Hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan
- Laki-laki dilarang menggunakan pakaian yang berjahit dan mereka juga tidak boleh menutup kepala. Jadi pakai celana, baju, kaos singlet, atau kopyah tidak boleh.
- Wanita dilarang menutup wajah dan dua telapak tangannya. Saat sedang mengerjakan ibadah umroh, wanita yang terbiasa menggunakan cadar kehidupan sehari-hari tidak diperkenankan menggunakannya pada saat itu. Hal tersebut berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar rodhiyallohuanh yang artinya "janganlah seorang wanita berihram mengenakan cadar dan jangan pula menggunakan kaos tangan."
- Saat umroh kita juga dilarang memotong kuku, rambut, atau bulu-bulu yang ada di badan. Jika sangat terpaksa, maka harus membayar fidyah (denda).
- Dilarang menangkap binatang buruan atau membunuh binatang selama berihram.
- Selain membunuh binatang, hal yang dilarang lainnya adalah mencabut atau memotong tanaman yang berada di tanah haram.
- Menikah juga tidak boleh dilakukan saat umrah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Utsman yang artinya "orang yang berihram tidak boleh menikahi, tidak boleh dinikahi dan tidak boleh melamar."
- Suami istri yang pergi umroh bersama-sama dilarang melakukan jima’ (berhubungan badan) hingga rangkaian ibadah umroh komplit atau selesai dilakukan. Ketika melakukan ibadah umroh, suami istri juga sebaiknya tidak bercumbu yang dapat menyebabkan naiknya nafsu.
- Dilarang mengucapkan kata-kata yang kotor atau tidak senonoh seperti mencaci-maki.
- Dilarang menggunakan minyak wangi termasuk juga minyak rambut. Yang dimaksud dengan wangi-wangian adalah parfum atau sejenisnya. Sedangkan apabila menggunakan sabun yang bikin badan harum, hal tersebut dianggap tidak melanggar.
- Selama melakukan ibadah umroh, kita juga tidak boleh bertengkar atau berkelahi sesuai dengan firman Allah yang artinya: "(muslim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan Haji." QS surah Al-baqarah ayat 197.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar