Cara Membuka Situs Yang Telah di Blokir
Published by Anonim at 5 Februari 2018
Pada dasarnya, layanan internet memang diciptakan untuk bisa diakses oleh siapa saja secara bebas. Akan tetapi, ada beberapa negara dimana pemerintahannya itu membuat aturan-aturan khusus tentang penggunaan situs-situs yang tersedia di internet. Begitu pun dengan negara Indonesia, dimana pemerintahan kita saat ini sedang gencar dalam memburu situs-situs yang berbau negatif, dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut. Program pemerintahan tentang pembatasan layanan internet itu sudah diterapkan mulai dari lingkungan sekolahan, universitas, perkantoran, dan sebagainya. Disamping itu, pemerintah Indonesia juga telah banyak memblokir situs-situs porno. Lantas, bagaimana cara membuka situs yang diblokir oleh pemerintah? Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi, mari sama-sama kita simak ulasannya dibawah ini :
1. Cobalah Dengan Menggunakan Layanan DNS
Cara pertama yang harus kamu coba untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah, yakni dengan menggunakan layanan DNS. Mengenai cara kerjanya, kamu harus mengganti DNS server pada perangkat PC. Dengan begitu, kamu pun bisa membuka situs-situs yang diblokir tersebut. Dengan mengganti DNS server, kamu seolah-olah bertindak sebagai pengguna internet dari negara lain. Berbicara soal cara mengganti DNS server, silahkan ganti melalui Google DNS.
2. Cobalah Dengan Menggunakan Browser Opera
Cara kedua yang harus kamu coba untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah, yakni dengan menggunakan Browser Opera. Dengan melalui browser opera, kamu bisa langsung mengaktifkan dan menonaktifkan dari menu address bar Opera-nya. Selain bisa membuka situs yang terblokir, VPN yang satu ini juga mampu melindungi browser saat kamu sedang menggunakan wifi di tempat umum.
3. Cobalah Dengan Menggunakan Google Cache
Cara ketiga yang harus kamu coba untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah, yakni dengan mengunakan Google Cache. Mengenai cara penggunaannya, ketik alamat situs yang hendak kamu buka, selanjutnya klik di menu pencarian. Setelah itu kamu bisa melihat hasilnya dengan muncul gambar tanda panah kebawah, kemudian klik cache tersebut untuk melihat situs yang diblokir.
Demikianlah ulasan singkat mengenai cara untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia, maka kita akhiri dulu perjumpaannya sampai disini saja. Namun perlu diingat, bahwa kamu harus bijak dalam menggunakan layanan internet. Akhir kata cukup sekian, semoga ulasan diatas tadi bermanfaat bagi kita semua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar