Perusahaan yang hendak membuka bisnisnya di Indonesia diharuskan untuk mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah work permit Indonesia. Work permit memiliki pengertian sebagai surat izin untuk pekerja asing yang hendak menjadi tenaga kerja di Indonesia. Selain untuk pekerja, terdapat dokumen lain yang harus dipenuhi oleh pengusaha agar terhitung sebagai bisnis yang legal di Indonesia.
Syarat Mendapatkan Work Permit Indonesia
Terdapat regulasi yang harus Anda perhatikan dari Kementerian Tenaga Kerja jika hendak melangsungkan bisnis dariluar negeri ke wilayah yuridiksi Indonesia. Berbagi dokumen tersebut harus dibuat secepat mungkin agar tidak mendapat denda. Jika mengalami kesulitan, Anda dapat menggunakan jasa permitindo.com agar pengurusan dokumen menjadi lebih mudah. Persyaratan umum agar Anda dapat mendapatkan dokumen izin untuk bekerja adalah sebagai berikut, diantaranya:
a. Pendidikan yang Berkorelasi
Akan lebih baik Anda memiliki pendidikan yang mumpuni dan standar agar diterima sebagai pekerja di Indonesia. Lebih baik lagi jika Anda memiliki pendidikan spesialisasi yang berkorelasi dan berkesinambungan dengan beban kerja yang nantinya hendak Anda ambil. Walaupun pemerintah Indonesia mengizinkan masuknya tenaga kerja asing, namun perusahaan tetap harus memasukkan tenaga kerja lokal sebagai karyawan.
Apalagi jika posisi yang ditawarkan oleh perusahaan merupakan posisi yang umum, dalam artian bisa diisi oleh tenaga kerja lokal, maka pekerja asing akan sulit untuk mendapatkan work permit Indonesia yang diperlukan. Karena itu, pastikan bahwa tingkat pendidikan yang Anda miliki memilik kaitan dengan pekerjaan Anda, atau setidaknya setara dengan standar pendidikan tenaga kerja lokal.
b. Sertifikat Kompetensi
Persyaratan lain agar Anda mendapatkan work permit Indonesia dengan lebih mudah adalah menyisipkan sertifikat kompetensi yang dimiliki, sehingga secara personal Anda lebih unggul dibandingkan dengan tenaga kerja lokal. Persyaratan mengenai sertifikat kompetensi tersebut harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing jika hendak masuk ke perusahaan Indonesia.
Sertifikat kompetensi yang dimiliki juga tidak boleh sembarangan, ia harus memiliki keterkaitan dengan bidang kerja yang dimiliki. Anda juga dapat menggunakan sertifikat durasi kerja setidaknya lima tahun di posisi yang mirip dengan posisi kerja yang hendak Anda ambil, sehingga kompetensi dan kemampuan Anda akan terlihat dengan baik.
c. Bukti Kesehatan atau Asuransi Jiwa
Selanjutnya adalah kepemilikan asuransi jiwa maupun bukti kesehatan dari lembaga jaminan kesehatan yang ada di Indonesia. Fungsi dari kewajiban tenaga kerja asing untuk memiliki bukti jaminan kesehatan adalah perlindungan, sehingga ketika sedang melakukan pekerjaan, mereka mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan aturan.
Tidak hanya untuk tenaga kerja asing sebagai pekerja kasar saja, investor atau pebisnis dari luar negeri yang hendak menanamkan modal di Indonesia juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan. Tanpa berkas tersebut, Anda tidak akan mendapatkan work permit Indonesia untuk memulai kerja dan aktivitas perusahaan Anda di wilayah Indonesia secara legal.
Aturan untuk investor dana tenaga kerja asing di Indonesia, memiliki poin yang berbeda antara satu dengan yang lain. Agar mendapatkan informasi yang lebih jelas, Anda bisa menghubungi pihak imigrasi atau perusahaan pembantu pembuatan dokumen izin kerja. Sehingga proses perlengkapan dokumen menjadi lebih cepat dilakukan.
Demikianlah syarat umum yang harus Anda penuhi jika hendak mengajukan work permit Indonesia. Dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, sebagai warga negara asing Anda dapat melakukan berbagai aktivitas yang legal dan sesuai dengan aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar